Home / Berita Umum / Uang yang Ditemukan KPK Berada Didalam Kamar Gubernur

Uang yang Ditemukan KPK Berada Didalam Kamar Gubernur

Uang yang Ditemukan KPK Berada Didalam Kamar Gubernur – KPK udah mengambil alih dokumen dan 13 tas serta kardus yang berisi uang dalam rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Keseluruhan uang yang ditangkap dalam tas serta kardus raih miliaran rupiah.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengurai, dalam pemeriksaan itu, penyidik udah menyelamatkan uang Rp 3, 5 miliar. Gak itu saja, mata uang asing, yaitu USD 33. 200 serta SGD 134. 711, diketemukan dari salah satunya tas serta kardus yang ditangkap.

” Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, serta paper bag diketemukan uang Rp 3, 5 miliar, USD 33. 200 (Rp 465. 731. 260) , serta SGD 134. 711 (Rp 1. 388. 540. 368, 05) , ” papar Febri , Jumat (12/7/2019) .

” Uang diketemukan di kamar Gubernur dalam rumah dinas Gubernur Kepri, ” timpalnya.

Awal kalinya, Febri menuturkan KPK udah merazia rumah dinas Nurdin. Dari pemeriksaan itu, KPK menyelamatkan 13 tas serta kardus dan dokumen berkaitan perizinan reklamasi.

” Dari rumah dinas (Gubernur) Kepulauan Riau, KPK mendapatkan beberapa dokumen dan 13 tas serta kardus berisi uang dalam mata uang rupiah serta asing, ” pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK udah memutuskan empat terduga dalam perkara izin gagasan reklamasi, yakni Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Sektor Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono, serta dari faksi pemberi, yakni Abu Bakar jadi swasta.

Nurdin disangka terima suap dari pebisnis bernama Abu Bakar. Jumlahnya suap yang disangka diterima Nurdin sebesar SGD 5. 000 serta Rp 45 juta pada 30 Mei 2019 dan SGD 6. 000 pada 10 Juli 2019.

Gak cuma suap, Nurdin disangka terima gratifikasi yang totalnya lebih dari Rp 666 juta

About admin