Home / Berita Umum / Sepeda Listrik Migo Belakangan Ini Seliweran di Jalan Ibu Kota Jakarta

Sepeda Listrik Migo Belakangan Ini Seliweran di Jalan Ibu Kota Jakarta

Sepeda Listrik Migo Belakangan Ini Seliweran di Jalan Ibu Kota Jakarta – Sepeda listrik Migo akhir-akhir ini seliweran di jalan Ibu Kota. Direktorat Lantas Lintas Polda Metro Jaya akan menindak Migo bila ketahuan mengaspal di jalanan.

“Jadi kendaraannya kelak akan kita tindak,” tegas Direktur Lantas Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf waktu dihubungi, Jumat (15/2/2019).

Yusuf pun memperingatkan Migo supaya lakukan register pada kendaraannya. Migo adalah aplikasi service sewa sepeda listrik. Dari memiliki bentuk, sepeda listrik Migo serupa seperti motor matik (skutik).

“Kalau skuter listrik kita mesti lihat, ia masuk kelompok sepeda motor ataulah bukan,” tambah Yusuf.

Yusuf menyatakan tiap-tiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalanan mesti teregistrasi di kantor Samsat.

“Jika ia beroperasi tiada legalitas, berarti tidak teregister di Samsat ya tidak bisa. Jika tidak teregister di Samsat kan tidak keluar STNK-nya,” tuturnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir menyatakan hal sama. Nasir menjelaskan pihaknya akan tindak tegas bila Migo mengaspal di jalan raya.

“Perbuatannya diberhentikan serta kendaraannya akan dikandangkan,” tegas Nasir.

Nasir menjelaskan sepeda listrik Migo tidak bisa beroperasi di jalan raya serta jalan protokol. Sepeda listrik Migo cuma bisa beroperasi di gang-gang atau di lingkungan perumahan.

“Jika di gang-gang, di perkebunan, di lingkungan perumahan saat tidak ada rambu-rambu jalan raya disana bisa,” katanya.

Nasir memberikan Migo belumlah kantongi izin operasi. “Ia belumlah miliki izin operasional,” tegas Nasir.

About admin