Home / Berita Umum / Seorang Pria Paruh Baya Di Gowa Nekad Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

Seorang Pria Paruh Baya Di Gowa Nekad Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

Seorang Pria Paruh Baya Di Gowa Nekad Cabuli 4 Anak Dibawah Umur – Seseorang warga Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, UK, 41, diamankan aparat Polres Gowa dikarenakan dikira mencabuli 4 anak dibawah usia sekalian.

Ke-4 bocah itu ialah HI (12 th.) , AI (8 th.) , NW (8 th.) , serta SW (8 th.) .

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengemukakan, UK mengakui melampiaskan udara nafsunya pada banyak korban dikarenakan sudah lima th. tdk melaksanakan pertalian tubuh.

” Sesudah kita interogasi, pemeran mengaku perbuatan bejatnya itu, ” ungkap Kapolres selagi menyelenggarakan konfrensi pers di Mako Polres Gowa, Rabu (6/6/2018) .

Awalannya menurut Shinto, UK berdalih memijit korban dengan argumen supaya cepat besar. Aktor selanjutnya memasukkan jari pemeran pada kemaluan korban sampai korban alami sakit di sisi kemaluan korban.

” Parahnya pemeran bukan cuma melaksanakan hal semacam tersebut pada satu anak, tapi pada 4 anak pada satu TKP yg sama, ” ujarnya.

Menurut pernyataan UK selagi diinterogasi oleh Kapolres, dia melaksanakan hal semacam tersebut sesudah ia di terima bekerja jadi tukang masak dirumah punya orangtua korban HI serta NW.

Tidak cuman bekerja, UK juga tinggal dirumah itu atas belas kasihan orangtua korban, dikarenakan UK tidak punya hunian.

” Saya baru 1bulan tinggal di sana. Saya juga baru kenal dengan yang miliki tempat tinggal, ” tukasnya.

Sukri juga mengaku perbuatan itu dijalankan di WC dengan berniat membawa anak-anak itu mandi dengan bergantian. Sesudah ke-2 bersaudara, perbuatan itu berlanjut ke tetangganya AL serta SW.

Waktu ini masalah itu tengah di handel Unit Perlindungan wanita serta anak (PPA) Polres Gowa dengan persangkaan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UURI No. 35 Th. 2004 terkait pergantian atas UURI No. 23 Th. 2002 terkait Perlindungan Anak.

About admin