Home / Uncategorized / Seorang Pencuri Ahli Kunci Diringkus Setelah Mencuri 16 Rumah

Seorang Pencuri Ahli Kunci Diringkus Setelah Mencuri 16 Rumah

Seorang Pencuri Ahli Kunci Diringkus Setelah Mencuri 16 Rumah – Yudi Effendi (37) , warga Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda, Kalimantan Timur, di tangkap polisi. Dia ikut serta dalam tindakan pencurian 16 tempat tinggal kosong. Pria pengangguran itu dijuluki master kunci. Dari tangannya diambil alih 180 kunci tempat tinggal.

Yudi diringkus Selasa (21/11) petang lantas di tempat tinggalnya. Tak ada perlawanan waktu polisi memborgol serta menggelandangnya ke Mapolsekta Samarinda Ulu.

” Aktor ini disangka pencuri, bermodus bongkar tempat tinggal tanpa ada mengakibatkan kerusakan. Sesaat, di lokasi Sungai Kunjang, dia disangka mengambil 16 tempat tinggal kosong, ” kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, pada wartawan di kantornya, Kamis (23/11) .

Penangkapan Yudi bermula dari laporan warga ke Polsekta Sungai Kunjang, Juni 2017. Warga mengadu isi tempat tinggalnya habis digondol maling. Laporan warga korban pencurian yang lain selalu berlanjut sampai 17 November 2017.

” Kita kerjakan penyelidikan. Kita ada check CCTV di sekitaran tempat tinggal warga yang kecurian. Sampai pada akhirnya penyelidikan 2 bln. menghadap ke aktor (Yudi Effendi) ini, serta lepas 21 November tempo hari kita tangkap, ” katanya.

Dihadapan penyidik, Yudi mengaku tindakannya. Modusnya, aktor mengarah tempat tinggal bangsal serta tempat tinggal kontrakan yang ditinggal penghuninya. Dia beraksi memakai kunci duplikat.

” Sebelumnya beraksi, dia tekuni situasi tujuan dahulu. Ada pula yang spekulasi iseng coba buka tempat tinggal. Ya dia dijuluki master kunci, ” ungkap Suyatno.

” Kunci-kunci itu ada duplikat, ada yang asli. Kunci yang asli dia peroleh waktu ambil kunci 1 tali diisi banyak kunci. Sesaat ada 16 TKP. Terkecuali barang, ada pula uang tunai Rp 35 juta yang di ambil aktor, ” jelas Suyatno.

Terakhir di ketahui, Yudi adalah residivis yang baru bebas bln. April 2017 lantas dengan masalah pasal 480 KUHP mengenai Penadahan. ” Kita cobalah 4 kunci dari 180 kunci itu. Tiga salah satunya memanglah berhasil buka kunci tempat tinggal, ” terang Suyatno.

Waktu di tanya wartawan, Yudi mengakui perlu saat dua bln. untuk belajar memalsukan kunci. ” Saya saksikan saja kunci dirumah yang tertempel di pintu. Saya dapat menduga ukuran kuncinya, Pak, ” kata Yudi.

Yudi saat ini meringkuk di sel penjara Polsekta Sungai Kunjang. Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP mengenai Pencurian.

About admin