Sebanyak Satu Kilo Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Jakarta – Lebih dari sekilo sabu serta beberapa puluh ribu pil narkoba diblender Polres Metro Jakarta Barat. Tanda untuk bukti narkoba ini sebagai hasil sitaan sepanjang kurun saat 1 bulan.
Dalam barang bukti itu, petugas menangkap 19 orang tersangka dari beberapa persoalan dari Satnarkoba serta delapan Polsek, tiga orang salah satunya masih tetap di buru polisi.
” Mereka yg diamankan sebagai kesimpulan dengan juga penangkapan-penangkapan di Polsek-polsek. Totalnya 1, 08 kg sabu. 45. 000 butir happy five. Pil ekstasi 86 butir, serta ganja 0, 44 gr, ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017) .
Polisi menegaskan meski beberapa tanda untuk bukti udah diamankan, persoalan ini masih tetap berlanjut. Tiga orang pemeran yg kabur masih tetap diburu polisi.
Dalam pemusnahan itu, tidak cuman memblender beberapa puluh ribu pil narkoba. Polisi juga membakar narkoba tipe ganja.
Sesaat mereka yg diamankan terancam hukuman penjara seumur hidup serta mati dikarenakan di anggap tidak mematuhi Pasal 112 jo 114 Undang-Undang 35 th. 2009 terkait narkoba.