Rp 75 Juta Digelapkan Oknum Satpol PP Jadi Calo CPNS – Satu orang pelaku petugas ketentraman serta keteraturan (Trantib) Satpol PP Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dikira melaksanakan penipuan CPNS. Korbannya berinisial KS, satu orang pemuda asal Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia udah keluarkan uang sebesar Rp 75 juta terhadap pelaku itu.
Perkara ini terbongkar seusai KS mengincar kehadiran Nanang Purwoaji (45) , pelaku trantib yg menjanjikannya jadi CPNS di lingkungan Satpol PP Kota Malang. Ini hari, KS berkunjung ke kantor Kecamatan Blimbing, arahnya masih sama meminta janji Nanang.
Dijumpai wartawan, KS setelah itu ceritakan rangkaian perkara yg dirasakannya. Perkara ini Berasal disaat orang tuanya bersua dengan tetangga desa, yg tawarkan pekerjaan honorer di Satpol PP Kota Malang lewat Nanang.
Lantaran dalam situasi menganggur selesai lulus SMK 2014 lalu, KS berbarengan orang tuanya lantas berkeinginan dengan kesempatan kerja itu. Beberapa saat setelah itu datanglah Nanang ke rumah KS, serta tawarkan kesempatan berubah menjadi honorer itu.
Buat menyakinkan korban, Nanang bawa formulir penerimaan honorer Satpol PP Kota Malang. KS berbarengan orang tuanya bertambah sangat percaya, apabila penawaran itu memang benar.
” Saya setelah itu dikasih formulir buat masuk honorer di Satpol PP Kota Malang. Pak Nanang mohon cost administrasi babak pertama Rp 5 juta serta setelah itu Rp 10 juta. Kami bayar serta ada kuitansinya, ” kata KS dijumpai di kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (13/8/2019) .
Berdasar pada bukti-bukti yg ditampakkan KS, dalam pembayaran pertama tertanggal 7 Febuari 2019, Nanang menyerahkan kuintasi bertanda tangan Sekda Kota Malang Wasto, yg berstempel Tubuh Pengurusan Keuangan serta Asset Wilayah (BPKAD) Kota Malang.
Sesaat pada kuintasi pembayaran ke dua sebesar Rp 10 juta, tertanggal 21 Febuari 2019, Nanang membubuhkan isyarat tangannya buat kebutuhan cost administrasi Satpol PP Kota Malang. Seusai tak ada berita keputusan jadi honorer, KS mulai meminta janji Nanang.
Akan tetapi, ditengah-tengah itu Nanang malahan tawarkan kesempatan berubah menjadi CPNS pada tempat yg sama. Dengan prasyarat KS mesti membayar Rp 75 juta. ” Pak Nanang argumen, proses honorer lama. Serta Mei ada lowongan CPNS. Namun mesti bayar Rp 75 juta, serta saya tinggal menaikkan Rp 60 juta. Lantaran Rp 15 juta udah dibayarkan diawalnya, ” jelas bungsu dari empat bersaudara itu.
Kembali buat menyakinkan korbannya, Nanang berikan surat panggilan untuk KS buat menuruti pendidikan serta kursus pekerjaan operasional trantib di Satpol PP Kota Malang. Dokumen tertanggal 21 Febuari tampak sah diikuti kop surat Satpol PP dengan tanda-tangan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi.
” Namun seusai uang Rp 60 juta saya bayarkan pada 25 Maret 2019, surat panggilan itu nyata-nyatanya palsu. Saya tahunya disaat ada ke kantor Satpol PP Kota Malang. Serta baru tersebut kami sadar udah ditipu, ” narasi KS.
Sesudah itu, KS berbarengan keluarganya mulai mengincar Nanang, tidak hanya pada tempat ia kerja. Namun pun mengarah hunian Nanang di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Akan tetapi, KS terus cuma dapatkan janji semata.