Home / Berita Umum / Polisi Buka Masalah Penambangan Ilegal Atau Perdagangan Tiada Izin

Polisi Buka Masalah Penambangan Ilegal Atau Perdagangan Tiada Izin

Polisi Buka Masalah Penambangan Ilegal Atau Perdagangan Tiada Izin – Praktik pertambangan ilegal di lokasi Sidoarjo tersingkap. Tambang itu menghasilkan merkuri atau air raksa, yg dilarang peredarannya di Indonesia.

” Ditkrimsus Subdit IV membuka masalah penambangan ilegal atau perdagangan tiada izin berkenaan merkuri atau air raksa, ” kata Direskrimsus Polda Ja-tim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Ja-tim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (13/8/2019) .

Dalam perkara ini polisi menyelamatkan lima terduga, ialah Andri Wijaya (41) penduduk Surabaya, Ali Bandi (49) penduduk Waralohi, Ahmad Hidayat alias Agung Martin Hidayat (35) penduduk Sidoarjo, AS (50) penduduk Huku Sungai Selatan, serta MR (35) penduduk Banjarmasin.

Yusep mengemukakan pengungkapan berasal dari cyber patrol klubnya. Perihal ini lantaran merkuri di jual lewat social media. Tidak hanya itu, ada hasil produk merkuri berbentuk paket brand Gold di bursa pasaran. Didapati, produk sah dari Jerman itu ilegal.

” Klub setelah itu melaksanakan undercover buy serta menyelamatkan satu orang di Sidoarjo. Indonesia melarang produksi merkuri. Mempunyai arti, tak ada produksi merkuri. Bila diperlukan, mesti import, ” ujarnya.

Tidak hanya itu, Yusep mengemukakan faksinya menemukannya aktivitas pemrosesan serta pemurnian batu cinnabar berubah menjadi merkuri. Nyata-nyatanya perihal ini dilaksanakan pelaku yg tak menggenggam IUP atau izin dari pemerintah.

” Didapati kalau produsen berasal Sulawesi Tenggara. Disana diketemukan merkuri paket serta perlengkapan pemurnian merkuri dibikin dari batuan cinnabar. Hasil dari pengecekan, batu cinnabar ini diraih di Provinsi Maluku, ” imbuhnya.

Yusep mengatakan praktik ini udah berjalan sejak mulai 2006. Ia menerangkan merkuri dibikin dari tiap-tiap 1 ton batu cinnabar yg di gabung dengan sianida serta bijih besi, yg setelah itu berubah menjadi 500 kilo-gram merkuri. Disamping itu, polisi udah menyelamatkan merkuri merk Gold sejumlah 414 kilo-gram.

Gak cuma itu, polisi pun menyelamatkan banyak barang yg dimanfaatkan buat proses pengerjaan merkuri. Ada juga telpon seluler, buku tabungan, kartu ATM, sampai paket buat jual merkuri yg ikut diambil.

Dan pemeran dikenai sejumlah clausal, mulai Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 4 Tahun 2009 terkait Penambangan Mineral serta Batu Bara Clausal 161 sama seperti disebut dalam Clausal 37, Clausal 40 ayat (3) , Clausal 43 ayat (2) , Clausal 48, Clausal 67 ayat (1) , Clausal 74 ayat (1) , Clausal 81 ayat (2) , Clausal 103 ayat (2) , Clausal 104 ayat (3) , atau Clausal 105 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda terbanyak Rp 10 miliar.

Tidak hanya itu, pemeran dikenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 7 Tahun 2014 terkait Perdagangan Clausal 106. Sama seperti disebut dalam Clausal 24 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda terbanyak Rp 10 miliar.

About admin