Home / Berita Umum / Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar KPU Sleman Tanggal 24 April 2019

Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar KPU Sleman Tanggal 24 April 2019

Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar KPU Sleman Tanggal 24 April 2019 – KPU Sleman akan mengadakan Pengambilan Nada Kembali (PSU) pada 24 April 2019. PSU ini akan diselenggarakan di dua TPS yakni di TPS 52 di Caturtunggal serta TPS 03 di Argomulyo.

Ketua Divisi Hukum KPU Sleman, Ahmad Baehaqi memaparkan, pungutan suara kembali diselenggarakan di dua TPS sesuai dengan saran Bawaslu DIY. Pertimbangan Bawaslu, ada pemilih luar bertempat yg turut mencoblos pada 17 April lantas tiada dengan bekal formulir rubah pilih atau A5.

“Di Caturtunggal ada 22 pemakai e KTP di luar bertempat desa itu tanpa adanya proses rubah A5. Hingga Bawaslu merekomendasikan PSU. Di Argomulyo Cangkringan ada dua pemilih luar bertempat,” kata Baehaqi di KPU Sleman, Senin (22/4).

Kecuali mengadakan PSU, KPU Sleman juga mengadakan Pengambilan Nada Kelanjutan (PSL) di sembilan TPS. Untuk PSL akan diselenggarakan di sembilan TPS yakni TPS 7, 34, 35, 65, 67, 116 di Caturtunggal serta TPS 18, 116, 120 di Maguwoharjo.

Baehaqi mengungkap PSL akan diselenggarakan untuk beberapa pemilih yg telah tercatat di TPS pada 17 April lantas akan tetapi kehabisan surat nada. PSL ini akan diselenggarakan menanti hasil pengamatan bersama dengan oleh KPU DIY.

“Untuk PSL masih tetap kita kaji kesediaan logistiknya bersama dengan KPU DIY,” tutup Baehaqi.

About admin