Home / Uncategorized / Pemuda 17 Th Ditangkap Polisi Akibat mencoba Memperkosa Bidan

Pemuda 17 Th Ditangkap Polisi Akibat mencoba Memperkosa Bidan

Pemuda 17 Th Ditangkap Polisi Akibat mencoba Memperkosa Bidan – Seseorang bidan inisial MF (22) hampir diperkosa pemuda, AN (17) ditempat kerjanya Klinik Tasimi Jalur 4 Dusun III Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. ‎Korban pernah juga dianiaya aktor biar tdk berteriak.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengemukakan, momen itu berlangsung pada Kamis (30/11) lebih kurang waktu 00. 30 Wib. Selagi itu korban bangun dari tidur buat salat tahajud.

” Mendadak, aktor masuk lewat jendela kamar klinik itu serta segera memeluk korban. Selagi itu korban tengah dalam tempat berbaring, “

Dengan nafsu mencapai puncak, aktor mengupayakan mencium bibir korban serta mendekapnya, dengan cara spontan korban tutup mulut dengan tangan buat menghindar. Pemeran jadi tambah brutal selanjutnya memukuli leher sisi belakang korban jumlah 3 kali.

” Korban berteriak minta tolong, tapi aktor jadi tambah beringas serta kembali memukuli korban terus-terusan dengan tangan kanan. Dan tangan kirinya memegang parang sembari mengintimidasi korban, ” ucap Deni.

Pemeran mengupayakan memperkosa tapi korban terus mengupayakan melawan. Tdk menyerah, aktor mengayunkan sisi punggung mata parang ke arah leher belakang korban buat melumpuhkannya. Tapi usaha itu tdk sukses.

Seterusnya korban menanyakan pada aktor, ” apa pengen kau? ” . Selanjutnya aktor menjawab ” saya pengen memperkosa kau! ” . Pemeran kembali memukuli leher sisi belakang korban. Tdk hingga di situ, aktor coba buat menusuk korban di sisi perut sembari berkata, ” dapat kubunuh kau! ” .

Selagi itu korban sukses menghindar dengan menangkisnya. Nyaris 1/2 jam berlalu tapi korban masihlah sukses bertahan, selanjutnya korban berkata pada aktor, ” pergilah kau, saya tidak dapat teriak ” . Lebih dari satu selagi selanjutnya aktor keluar dari tempat tinggal itu.

Sehabis agak lama korbanpun keluar buat mencari pertolongan serta bertemu dengan dua wanita, Indah serta Nila. Selanjutnya korban ceritakan peristiwa yg udah dirasakannya.

” Tdk berapakah lama, warga berdatangan serta memberikan laporan peristiwa ini ke Polsek Perhentian Raja. Korban juga buat laporan, ” terang Deni.

Selesai terima laporan korban, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Asmardi bersama-sama anak buahnya melaksanakan pencarian kepada aktor di seputaran Desa Hangtuah. Polisi mendapatkan kabar bahwa aktor udah pulang ke tempat tinggalnya.

” Tanpa ada membuang waktu petugas segera mendatangi tempat tinggal aktor. Orang tua aktor memberi kabar bahwa anaknya tengah tidur. Petugas juga menangkap serta membawa aktor ke Mapolsek, ” kata Deni.

Selagi diinterogasi aktor menyadari kelakuannya. Atas kelakuannya, aktor dapat dijerat dengan pasal 285 Jo Pasal 53 serta pasal 351 Ayat (2) KUHP. Kasusnya ada dua, penganiayaan serta percobaan perkosaan

About admin