Pemda Papua Dapat 5% Saham Freeport – Dalam Ketentuan Pemerintah Nomor 1 Th. 2017 (PP 1/2017), pemegang Izin Usaha Pertambangan Spesial (IUPK) harus lakukan pelepasan saham sampai 51% dengan cara bertahap sepanjang 10 th. mulai sejak berproduksi.
Sekarang ini pemerintah tengah mendorong PT Freeport Indonesia untuk merubah status pengusahaan pertambangannya dari Kontrak Karya (KK) jadi IUPK. Bila Freeport sepakat terima IUPK serta melepas 51% sahamnya, 5% saham Freeport bakal diberikan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Papua.
Sekian di sampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, dalam coffee morning di Kemenko Kemaritiman, di Gedung BPPT, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
” Bagaimana dengan Papua? Kita kasih 5% untuk pemda serta orang-orang disana, ” kata Luhut.
Luhut menerangkan, mekanisme pemberian saham untuk Pemda Papua sama dengan pemberian Hak Partisipasi (Participating Interest/PI) Blok Mahakam ke Pemda Kalimantan Timur (Kalimantan timur).
Pemda Papua dapat saja tidak keluarkan duit untuk beli 5% saham itu. Nanti Pemda Papua bakal memperoleh 5% dividen tiap-tiap th.. Beberapa duit dari dividen itu dipakai untuk mencicil cost pembelian saham.
” Mekanismenya kita lagi atur, mereka dengan dividennya bakal diberikan. Masalah 5% itu kita tidak ingin ilusi, kelak dari dividen dia bayar 5% itu. Sama dengan di Blok Mahakam, ” tuturnya.
Namun Luhut berikan catatan, duit yang didapat Pemda Papua dari dividen tidak bisa disalahgunakan. Mesti dialokasikan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, serta pengembangan orang-orang lokal di Papua.
Begitu, orang-orang Papua dapat rasakan faedah dari ada Tambang Freeport di tanahnya.
” Akhirnya mesti dipakai untuk orang-orang hingga akibat hadirnya Freeport dapat dirasa, ” tegasnya.
Terlebih dulu, Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, menyebutkan pihaknya mensupport kebijakan pemerintah yang melarang perusahaan tambang pemegang KK untuk mengekspor konsentrat.
Pemegang KK mesti ingin merubah status kontraknya jadi IUPK apabila ingin ekspor konsentrat. Ketentuan ini mesti diikuti semuanya pemegang KK, tidak kecuali PT Freeport Indonesia. Namun ia berikan catatan, orang-orang Papua mesti rasakan faedah dari pergantian KK ke IUPK.
Yohanis memohon pemerintah daerah (pemda) serta yang memiliki hak ulayat Mimika sebagai daerah penghasil tambang di beri jatah saham sejumlah 20%. Dari 20% saham itu, 10% untuk Pemda Papua serta 10% lagi untuk yang memiliki hak ulayat.
” Jadi 20% saham itu kan telah dipikirkan, 10% hak ulayat, 10% Pemda Papua, semua papua, Pemprov Papua, ” kata Yohanis.
Karenanya ada kepemilikan Pemda Papua serta yang memiliki hak ulayat, Tambang Grasberg dipercaya bisa lebih tingkatkan kesejahteraan orang-orang Papua, faedah kehadiran tambang emas serta tembaga juga jadi lebih merasa.
Ke depan, orang-orang Papua mesti turut mempunyai perusahaan yang mengelola Tambang Grasberg, agar bisa turut kuasai kekayaan alamnya sendiri serta memakainya untuk kemakmuran berbarengan