Kelanjutan Khasus Pemuda Pengancam Jokowi – Polda Metro Jaya selekasnya memeriksa perkara pria berpeci yang meneror bakal memenggal leher Presiden Joko Widodo dalam satu video di medsos.
Argo tidak memberikan komentar banyak sehubungan peristiwa itu. Dikarenakan perkara itu masih juga dalam proses perlakuan oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sudah kantongi jati diri pria berpeci itu. Tetapi belum kerjakan penangkapan serta pengungkapan jati diri pria itu.
Jokowi Mania awal kalinya menyampaikan pria yang meneror bakal memenggal Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer menyampaikan pihaknya menyampaikan pria itu sebab mengemukakan bahaya pembunuhan presiden kala kerjakan perbuatan unjuk rasa di muka Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (11/5) .
” Kami menyampaikan orang yang kerjakan terhadap kepala negara atau presiden dengan bahaya yang sangatlah menurut kita mengerikan serta menakutkan, ” kata Immanuel selesai melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (11/5) .
Jokowi Mania menyampaikan pria yang mengemukakan bahaya serta wanita yang membuat video itu. Tetapi mereka malas menyingkap jati diri mereka.
Ke-2 orang itu diadukan dengan Clausal 27 ayat 4 UU ITE juncto Clausal 207 KUHP. Dua clausal itu terkait dengan peraturan bagikan soal melalui Internet serta bahaya pembunuhan.
Jokowi Mania bawa rekaman video serta tangkapan monitor sehubungan bahaya pemenggalan Jokowi itu jadi tanda bukti.
Immanuel memperjelas apa yang dijalankan pria itu bukan bentuk kebebasan berekspresi. Hingga laporan yang dia kerjakan bukan perbuatan membungkam demokrasi.
” Jika mengemukakan saran memang dilindungi undang-undang, tetapi mengemukakan pembunuhan tak berada pada undang-undang, ” paparnya.
Awal kalinya, tersebar video di medsos yang menyiarkan seseorang pemuda berpakaian coklat serta berpeci menyebutkan dirinya sendiri siap kerjakan perbuatan kekerasan pada Presiden Jokowi.
” Jokowi siap lehernya kita penggal, ” demikian kata pemuda itu.