Kasus Yang Di Hadapi Dhani Di Bantu Gerindra – Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengemukakan, partainya akan memberikannya dukungan hukum buat Ahmad Dhani, menjadi kader yang terperangkap masalah dugaan ujaran kebencian melalui medsos.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini memaparkan, akan buat persiapan pengacara buat membela Dhani.
” Ya, kita dapat melaksanakan pembelaan, kita dapat melaksanakan pembelaan kepada kader kami Ahmad Dhani ya, kita dapat sediakan lawyer. Seandainya dia butuh lawyer Gerindra, dapat kita sediakan, ” kata Desmond selagi di konfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (1/12/2017) .
Partai Gerindra menghormati sistem hukum. Dia menginginkan penetapan tersangka ini tdk ditunggangi kebutuhan politik.
” Apa pun yang berlangsung penetapan ini, kami menjadi pimpinan Partai Gerindra pastinya prihatin dengan ketentuan ini. Namun seandainya ini telah putusan polisi, moga-moga ini kesulitan hukum bukan hanya kesulitan politik, ” tukasnya.
Buat didapati, musisi yang bos Republik Cinta Management, Ahmad Dhani, resmi diputuskan menjadi tersangka ujaran kebencian di medsos oleh penyidik Mapolres Jakarta Selatan lepas 28 November 2017 saat lalu.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan pengecekan maraton kepada Dhani sampai, Jumat (1/12/2017) awal hari.
Bapak lima anak itu dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama dengan sebutan lain Ahok bernama Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) saat lalu.
Dhani disangka tidak mematuhi Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI No 19 Th. 2016 Terkait Kabar serta Transaksi Elektronik (UU ITE) .
Laporan itu bermula dari cuitan Ahmad Dhani, yang menulis, ” Siapapun yg dukung Penista Agama yaitu Bajingan yang butuh di ludahi muka nya – ADP. “