Kapolsek Kebon Jeruk Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencuri – Sepasang pencuri tempat tinggal kosong, M Suherman (29) , serta Agus Priana (20) , mesti luluh selesai timah polisi menembus betis kanannya. Dua aktor ini terpaksa sekali menyerah selagi petugas meringkusnya ditempat terpisah, Rabu 29 November 2017 awal hari.
Dua aktor ini, sebagai sepasang sindikat tempat tinggal kosong yang sering beraksi di area Jakarta Barat. Perlu saat kurang dari lima menit, mereka sukses menggondol beberapa barang, dimulai dengan tv, sampai mobile phone.
” Kebon Jeruk saja mereka 3 kali beraksi. Belum pula di Tanjung Duren, Kembangan, serta Cengkareng. Dari pengakuannya ada 30 tempat yang sukses dicuri, ” ucap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun di Jakarta, Jumat (1/12/2017) .
Marbun mengemukakan, dengan bekal sepeda motor, sindikat ini selanjutnya menyisir pemukiman padat masyarakat. Saat ada tempat tinggal kosong dengan pintu terbuka, keduanya selanjutnya masuk ambil beberapa barang punya nilai punya korbannya.
Meskipun dua aktor sempat masuk penjara 2 x. Tapi hal semacam tersebut tdk bikin keduanya kapok. Lebih-lebih, kata Marbun, kebolehan aktor jadi bertambah dikarenakan pembicaraan di penjara.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Bambang Sugiharto mengemukakan, terbongkarnya masalah ini waktu anggota mengintai ke area Patra Kebon Jeruk, sesudah sebelum saat sempat berjalan pencurian tempat tinggal kosong pada Minggu 12 November 2017. Waktu itu, aktor Suherman tertangkap waktu akan mencari korbannya.
Masih tetap di hari itu, polisi selanjutnya melaksanakan pengembangan aktor Agus selanjutnya diringkus waktu bersembunyi di kontrakannya di Angke, Tambora.
Saat ini, tidak cuman mengamankan keduanya, petugas juga tengah memburu dua orang, yaitu berinisial Sl yang sebagai sisi dari sindikat ini, serta penadah hasil curian. ” Bukti diri keduanya udah kami kantongin identitasnya, ” ujar Bambang.
Atas kelakuannya, dua aktor ini dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian serta pemberatan dengan ancaman hukuman optimal 5 th. penjara.