Guru Ngaji Di Ngawi Cabuli 14 Muridnya – Aparat Unit Reserse serta Kriminil Polres Ngawi menangkap Nur Yasin (57), seseorang guru ngaji asal Dusun Ngarengan, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Rabu (13/9/2017). Ia di tangkap karna disangka mencabuli 14 muridnya.
” Modus yang dipakai Nur Yasin waktu korban sesaat diajari mengaji disebelahnya lantas dicabuli. Tangan tersangka meraba-raba kemaluan beberapa korbannya, ” tutur Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, Rabu (13/9/2017).
Ia menjelaskan, malapetaka yang menerpa 14 siswi mengaji itu berawal waktu mereka belajar mengaji pada tersangka mulai sejak Mei 2017. Waktu mengaji, tangan tersangka meraba-raba kemaluan beberapa korbannya.
Karena tingkah tersangka, sebagian korban alami infeksi pada alat kelaminnya. Orang-tua korban yg tidak terima memberikan laporan tersangka ke polisi.
” Beberapa korbannya juga ketakutan selesai dicabuli tersangka, ” terang Eko.
Hasil penelisikan penyidik, tersangka telah mencabuli 14 muridnya. Sekarang ini tersangka telah ditahan di Mapolres Ngawi. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimum 15 th. penjara.