Home / Berita Umum / Dwiarso Budi Santiarto, Dipromosikan Jadi Hakim Pengadilan Denpasar

Dwiarso Budi Santiarto, Dipromosikan Jadi Hakim Pengadilan Denpasar

Dwiarso Budi Santiarto, Dipromosikan Jadi Hakim Pengadilan Denpasar – Ketua majelis perkara Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, di promosikan jadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Turut di promosikan juga anggota majelis Ahok yang lain.

Berdasar pada berkas promosi serta mutasi yang didapat detikcom dari situs Mahkamah Agung, Kamis (11/5/2017), Dwiarso di promosikan lewat rapat Tim Promosi serta Mutasi (TPM) Mahkamah Agung pada Rabu (10/5) tempo hari. Dwiarso, yang juga Ketua PN Jakut, digantikan Cakra Alam, yang sekarang ini menjabat Ketua PN Makassar.

Mengenai anggota majelis Ahok, Jupriyadi, di promosikan jadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Abdul Rosyad juga turut di promosikan jadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palu.

Terkecuali beberapa nama diatas, juru bicara PN Jakut Hasoloan Sianturi juga di promosikan jadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi.

Seperti di ketahui, Ahok diadili oleh majelis :

Hakim Ketua :
Dwiarso Budi Santiarto

Hakim Anggota :
1. Jupriyadi SH
2. Abdul Rosyad SH
3. Joseph V. Rahantoknam SH
4. I Wayan Wirjana SH

Di dalam persidangan, Joseph wafat dunia serta digantikan oleh Didik Wuryanto.

About admin