Home / Berita Umum / Asik Bertransaksi, Seorang Pengedar Sabu Dan 2 Pemakai Dibekuk

Asik Bertransaksi, Seorang Pengedar Sabu Dan 2 Pemakai Dibekuk

Asik Bertransaksi, Seorang Pengedar Sabu Dan 2 Pemakai Dibekuk – Dua pemakai serta pengedar sabu di Tangerang, di tangkap, Rabu (22/11) tempo hari. Keduanya di tangkap waktu lakukan transaksi di jalan Dipati Unus RT 04 RW 09 Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dua aktor berinisial KI (23) serta EF (23) di tangkap sesudah polisi berhasil memperoleh tanda bukti sabu dari keduanya. Aktor dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang narkotika Nomor 35 th. 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 4 th. penjara.

” Awalnya kami amankan aktor EF, dari tangannya kami amankan 0, 36 gr sabu, ” kata Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, waktu di konfirmasi, Kamis (23/11) .

Dihadapan polisi EF mengakui memperoleh sabu dari seseorang partnernya berinisial KI (23) . ” Waktu kami tangkap, kami temui 0, 45 gr sabu serta dua unit handphone dari aktor KI, ” tuturnya.

Pihak kepolisian masih tetap lakukan pengembangan atas pengungkapan masalah itu. Dari dua orang aktor itu, kepolisian juga masih tetap lakukan pengejaran pada satu DPO.

” Berdasar pada pernyataan KI dia memperoleh sabu itu dari seseorang yang waktu kami datangi berkaitan telah kabur, ” ucapnya.

About admin