Anggota Satpol PP Ceritakan Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Seorang Warga – Anggota Satpol PP dalam video viral Rianda Harendino (44) bercerita urutan penganiayaan yang dikerjakan seseorang masyarakat. Menurut Rianda, terlapor tidak terima Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di tiang listirik dia copot sebab melangar Perda.
Rianda menjelaskan, peristiwa itu berjalan pada Rabu (13/2). Dia yang tengah patroli di lokasi Jalan Kebalen lihat spanduk yang bergelantungan di tiang listrik. Dia lalu menertibkannya sebab melanggar Perda.
“Awalannya kami biasa bekerja menjadi Satpol PP di bagian penertiban. Melakukam monitoring dengan Kasie Trantib saya dengan Satgas Linmas. Awalannya ada APK yang terpasang di tiang listrik yang lepas dari pengaitnya waktu di Jalan Kebalen Kulon. Jika menurut ketentuannya memang tidak bisa sama dengan Perda Nomer 9 Tahun 2012, jika penempatannya di tiang listrik, pohon dengan dipaku serta di PJU,” kata Rianda Harendino waktu didapati di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (15/2/2019).
APK yang ditertibkan dibawa ke Kelurahan Krembangan Utara. Disana, Rianda dihampiri seorang yang didapati menjadi Ketua RT di lokasi Krembangan Utara.
“Tidak diduga mendekati saya dengan suara kasar serta menempeleng serta menampar. Akan tetapi itu kemungkinan kerja saya menjadi ASN untuk melakukan pekerjaan apakah yang diperintah piminanan,” lebih Rianda.
Selesai video itu viral, Rianda disuruh untuk memberikan laporan tindakan terlapor yang berinisal AD pada pihak berwajib. “Dari pimpinan atas selekasnya memberikan laporan ke polisi. Karena awalannya telah kami meminta komunikasi dengan baik-baik,” lanjut Rianda.
Rianda mengakui kenal dengan terlapor. Dia pun menyimpan hormat pada AD menjadi tokoh penduduk. Akan tetapi dia menyayangkan aksi terlapor yang marah-marah sampai main tangan.
“Kenal, itu masyarakat kami dari Kelurahan Krembangan Utara, yang sebagai Ketua RT 06 RW 07. Kami pun hormati beliau sebab sebagai tokoh penduduk. Buat kami bikin apakah sich marah-marah itu tidak ada fungsinya,” tandas Rianda.