Home / Berita Umum / Teroris UNRI Telah Di Amankan Ada Tiga Tersangka

Teroris UNRI Telah Di Amankan Ada Tiga Tersangka

Teroris UNRI Telah Di Amankan Ada Tiga Tersangka – Densus 88 Antiteror serta Polda Riau menangkap tiga terduga teroris di universitas Kampus Riau (UNRI) . Salah satunya aktor yg diamankan punya kaitan dengan Jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) .

” Ya, MNZ ada link dengan lebih dari satu jaringan JAD, ” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal waktu dihubungi, Minggu (3/6/2018) .

Seperti didapati, polisi mengamankan tiga terduga teroris di UNRI. Mereka berinisial MNZ (33) , RB dengan kata lain D (34) , serta OS dengan kata lain K (32) . Ketiganya sebagai alumni universitas UNRI.

Dengan terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memanggil ke-3 orang itu punya keterlibatan dalam merakit bom. Tidak cuman itu mereka juga membagikan cara membuat bom di channel Telegram.

” Keterlibatan punya kebolehan bikin bom TATP (triaceton triperoxide) , ” kata Setyo dalam keterangannya.

Seperti didapati bom tipe TATP (triaceton triperoxide) yg dijuluki ‘The Mother of Satan’ ini sempat difungsikan oleh teroris pengebom beberapa gereja serta rusunawa di Sidoarjo. TATP sebagai bom kimiawi yg punya daya ledak tinggi.

Polisi menjelaskan TATP sebagai tipe bom yg enteng di buat, tapi benar-benar peka serta tdk stabil. Bom ini termasuk juga dalam definisi high explosive.

Masalah jaringan JAD sendiri, diketuai oleh terdakwa masalah bom Thamrin Aman Abdurrahman. Aman juga sekalian sebagai ketua ISIS Indonesia. JAD dibuat jadi wadah buat beri dukungan khilafah Islamiyah.

Dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Aman memanggil system pemerintahan Indonesia tdk sesuai sama ajaran Islam serta DPR sebagai pembentuk UU jadi instansi kafir. Menurut dia DPR jadi pembuat hukum tidak cuman Allah dimaksud kafir.

Aman mengemukakan itu dalam agenda pengecekan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018) . Awalannya, hakim Irwan ajukan pertanyaan berkenaan arti tagut (melampaui batas dikarenakan tdk menaati ajaran Allah) yg disebutkannya dalam buku tauhid Aman.

” Dari buku Saudara, ada kata tagut, apa arti tagut serta macamnya? ” kata hakim Irwan.

Selanjutnya, Aman memaparkan dengan detil maksud tagut tersebut, yg melampaui batas dikarenakan sudah membuat perubahan serta bikin hukum sendiri di Indonesia.

” Dalam Alquran itu dimaksud tujuh kali. Kalimat tagut itu dengan bhs togo, punya arti melampaui batas. Mengenai arti syar’i yakni tiap-tiap semua suatu hal yg melewati batasnya, baik yg dibarengi serta ditaati. Kalimat pokoknya pertama setan, penguasa yg membuat perubahan buat bikin hukum. Seandainya disini DPR, MPR, ” terang Aman di persidangan.

” Itu DPR dimaksud kafir? ” bertanya hakim

” Ya automatic (kafir) , ” ucap Aman.

About admin