Home / Uncategorized / Polda Metro Gagalkan Peredaran 20 Ribu Pil Ektasi Untuk Tahun Baru

Polda Metro Gagalkan Peredaran 20 Ribu Pil Ektasi Untuk Tahun Baru

Polda Metro Gagalkan Peredaran 20 Ribu Pil Ektasi Untuk Tahun Baru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya serta Bea Cukai sukses menggagalkan jaringan internasional peredaran narkotika tipe Amfetamin (ekstasi) yang di kirim dari Jerman ke Jakarta dengan tanda untuk bukti jumlah 20. 000 butir ekstasi. Dari penangkapan itu aparat membekuk tiga tersangka.

Tiga tersangka yang sukses diamankan berinisial DCS dengan kata lain C, ABL dengan kata lain AB serta SDN dengan kata lain D. Mereka di tangkap pada Rabu selanjutnya (20/12) waktu 14. 30 WIB di halaman parkir kantor Pos Jakarta Utara.

Ekstasi itu datang dari satu buah paket kardus yang di isi tujuh buah kotak susu merk Hero Baby yang di isi 20. 000 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo Hello Kitty. Gagasannya, barang haram itu dapat diedarkan pada th. baru kelak.

” Buat ekstasi yang sejumlah 20 ribu butir ini kita ketahui bahwa dapat ada pengiriman dari Jerman, ditujukan buat th. baru, ” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12) .

Tidak cuman ekstasi, kepolisian melaksanakan pengembangan serta menggeledah tempat tinggal tersangka di tiga tempat tidak serupa. Totalnya, aparat sukses beroleh narkotika tipe Metamfetamin (sabu) jumlah 200 gr.

” TKP ada pada Jakarta barat, Jaksel, serta Utara. Lantas 1 sekali lagi 1, 48 di taman palem, selanjutnya kebon bawang serta penjaringan Jakut, ” ucap Nainggolan.

Pasal yang disangkakan dari persoalan ini merupakan pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang No 35 th. 2009 terkait Narkotika.

About admin