Home / Berita Umum / Pentolan Dewa 19, Terancam Dipolisikan

Pentolan Dewa 19, Terancam Dipolisikan

Pentolan Dewa 19, Terancam Dipolisikan – Masalah perkataan ‘idiot’ yg dilaporkan Konsolidasi Bela NKRI saat lalu ke Polda Jawa Timur masih tetap berproses, musisi Ahmad Dhani Prasetyo kembali tersandung soal. Dia ikut serta utang-piutang Rp 200 juta buat kerjakan project Vila Singosari di Kota Batu.

Serta gagasannya, suami vokalis Mulan Jameela itu akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Jaeni Ilyas, penduduk Surabaya. ” Kami memiliki rencana akan memberikan laporan ADP (Dhani) ke Polda Jawa timur. Itu sebab selesai 3x kami melayangkan somasi tetapi gak direspons, ” kata kuasa hukum Jaeni, Arief Fatoni di Surabaya, Rabu (19/9) .

Pengacara yang calon legislatif DPRD Surabaya dari Partai Golkar ini bercerita, langkah hukum yg akan diambil kliennya ini dimulai, waktu dengar berita kalaupun Dhani akan jual rumah buat membiayai pencapresan salah satunya calon Pemilihan presiden 2019.

Walau sebenarnya, kata Toni, Dhani berutang terhadap kliennya Rp 400 juta sejak mulai tahun 2016 serta cuma membayar setengahnya saja. Bekasnya Rp 200 juta, sampai sekarang belum pula dilunasinya.

Walau sebenarnya, waktu akad pinjam-meminjam uang, Dhani janji melunasi utangnya 1 bulan selesai uang utang diterimanya. ” Kami bersukur ADP pengin jual rumah buat biayai paslon Calon presiden, tetapi kami juga ingatkan, supaya keharusan pada konsumen kami juga selekasnya dipenuhi, ” tegas eks Team Kuasa Hukum Gubernur Jawa Timur dipilih, Khofifah Indar Parawansa ini.

Toni juga bercerita awal cerita utang-piutan Dhani terhadap kliennya. ” ADP itu kan temannya Wali Kota Batu, Pak Eddy Rumpoko. Konsumen saya saat itu juga dekat dengan Pak Eddy Rumpoko, ” kata Toni memulai ceritanya.

Lantas pentolan Dewa 19 itu memberikan ke Eddy kalaupun tengah mengerjakan project Vila Singosari serta memerlukan modal. ” Pada akhirnya dikatakan Pak Eddy Rumpoko ke konsumen saya, Haji Jaeni. Sebab konsumen saya menyaksikan pak Eddy Rumpoko, pada akhirnya Dhani dipinjami Rp 400 juta, ” terangnya.

Uang utang itu ditransfer Jaeni ke dua babak adalah tanggal 5 Mei 2016 Rp 200 juta, serta babak dua Rp 200 juta pada 12 Mei. ” Selesai terima penuh uangnya, Dhani janji akan mengembalikannya 1 bulan lantas, ” tukasnya.

Tetapi sampai November 2016, janji pelunasan itu gak juga direalisasikan Dhani dengan dalih Vila Singosari belumlah membayar proyeknya.

Sebab wanprestasi, Jaeni juga menagih janji Dhani yg lantas membayarnya dengan teliti sejumlah Rp 200 juta lewat orang suruhannya. Sesaat bekasnya, Rp 200 juta, sampai sekarang belum pula dilunasi.

” Sebab tdk jelas, konsumen saya pada akhirnya kirim somasi ke ADP pada 10 Oktober 2017. Lantas somasi ke dua di kirim lagi pada November 2017, ” papar Toni.

Seterusnya, masih tetap kata Toni, lewat kuasa hukumnya, Dhani membalas somasi itu serta mengaku masih tetap punyai tunggakan bekas utang Rp 200 juta ke Jaeni. ” ADP janji lagi akan melunasi melalui langkah dicicil Rp 10 juta perbulan dengan argumen usaha hiburan lagi sepi sebab kebijakan pemerintah. “

Medio 2018, Dhani kembali mengerjakan wanprestasi. Janji mengansur utang Rp 10 juta perbulan juga gak dilaksanakan. ” Konsumen kami kembali kirim somasi ke-tiga pada Februari 2018. Sebab tdk ada tanggapan, konsumen kami pada akhirnya perhitungkan buat melaporkannya ke Polda Jawa timur, ” tandas eks jurnalis ini.

Seperti didapati, pasca-kisruh Deklarasi #GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 terus, Dhani kesandung soal perkataan kedengkian. Karena sebab kata ‘idiot’ yg dilemparkan Dhani terhadap massa anti tagar itu, Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Konsolidasi Bela NKRI pada 30 Agustus.

Masalah masih tetap berproses, saat ini musisi asal Surabaya itu kembali tersandung soal. Kesempatan ini soal utang-piutang yg belumlah dilunasi. ” Kita nantikan saja (laporannya) , ” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, waktu diminta respon bab gagasan laporan Dhani oleh Jaeni.

About admin