Pengunduran Penahanan Terduga Seks Gangbang Dalam Babak Proses – VA (19) , terduga perkara video ‘seks gangbang’, sekarang ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Garut. Kuasa hukum biduan dangdut itu ajukan pengunduran penahanan.
” Benar (bab pengunduran penahanan) , suratnya udah kita utarakan dalam hari Senin tertanggal 19 Agustus 2019, ” kata Budi Rahadian, kuasa hukum VA, lewat sambungan telpon, Jumat (23/8/2019) .
Menurutnya, penyerahan pengunduran penahanan ini dalam babak proses. Akan tetapi sampai Jumat ini siang, belumlah ada jawaban dari polisi.
” Prosedurnya kita masih nunggu respon dari faksi penyidik, ” ujarnya.
Dalam perkara ini, faksinya menjunjung proses hukum yg tengah berjalan. VA mengharapkan pengunduran penahanan dapat diwujudkan.
” Pada prinsipnya kita begitu menghargai proses hukum yg tengah berjalan. Tentulah dengan mengangkat azas praduga gak bersalah, ” ujar Budi.