Mencoba Melawan Polisi Dengan Pisau Dan Vas Bunga Bandar Sabu Terpaksa Di Tembak Mati – Polres metro Tangerang menembak mati bandar sabu yang sering keluar masuk penjara lantaran seringkali edarkan narkotika di lokasi Tangerang. Kapolres metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan memaparkan, tersangka MG dunia sebelumnya setelah coba melawan polisi dengan pisau vas bunga.
Harry menuturkan pengungkapan masalah diawali dari tertangkapnya teman MG, DY (39) yang mengedarkan sabu di lokasi Tangerang.
” Awalannya kami amankan aktor DY, dengan tanda untuk bukti 2, 4 gr sabu. Selanjutnya aktor meraih barang haram dari seorang bandar MG, ” dia di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (25/6).
Dari tangan MG, polisi mengambil tanda untuk bukti sabu seberat 300 gr. Polisi selanjutnya jelas MG sebagai residivis masalah narkoba yang udah seringkali bolak-balik penjara.
” MG sendiri udah seringkali mengedarkan sabu di lokasi Pantura Tangerang yakni Pakuhaji, Sepatan, Teluknaga. , DY sudah diamankan di Polsek Sepatan, ” terang Harry.
Atas kelakuannya, DY dijerat Point 114 jo Point 112 Point 132 Undang-Undang No 35 2009 berkenaan narkotika dengan ancaman hukuman optimal 20 penjara