Home / Berita Umum / Liput Tahanan Kabur di Polresta Pasuruan, HP Wartawan Dirampas Oknum Polisi

Liput Tahanan Kabur di Polresta Pasuruan, HP Wartawan Dirampas Oknum Polisi

Liput Tahanan Kabur di Polresta Pasuruan, HP Wartawan Dirampas Oknum Polisi – Dua wartawan yang tengah meliput di Mapolresta Pasuruan mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku polisi. Handphone mereka dirampas serta semua file hasil peliputan dihapus.

Perlakuan kasar itu dihadapi Ary Suprayogi (tvOne) serta Iwan Nurhidayat (suarapublik). Waktu peristiwa, mereka tengah ambil gambar untuk kebutuhan kabar berita masalah 4 tahanan narkoba yang kabur kemarin.

“Peristiwa jam 09.12 WIB. Saya dengan maksud ambil gambar untuk kabar berita 4 tahanan kabur,” kata Ary Suprayogi, Senin (25/3/2019).

Wartawan tv nasional yang akrab dipanggil Yogi itu menceritakan, pemungutan gambar awalannya berjalan normal. Dia ambil gambar situasi serta keadaan Mapolresta. Termasuk juga lorong serta board papan tulisan.

Lalu, kedua-duanya meneruskan pemungutan gambar di jalan depan ruangan tahanan lelaki Mapolresta. Tempat 4 terduga masalah narkoba yang kabur pada Jumat (22/3) pagi hari. Mereka ambil gambar dengan jarak seputar 7 mtr. dari ruangan tahanan.

Saat ambil gambar, pelaku polisi berinisial KFN, EKN serta satu pelaku memakai baju preman mendekati mereka. Diantaranya berteriak-teriak dengan kalimat kasar.

Pelaku polisi itu merebut handphone dua wartawan serta meniadakan semua file hasil peliputan. “Semua dihapus, hasil peliputan tidak tersisa. Saya sudah sempat melayangkan memprotes tetapi tidak diindahkan,” paparnya.

Wartawan JTV, Abdul Majid yang waktu itu akan ambil gambar, mengakui lihat perampasan handphone dua wartawan itu. Menurut dia, semestinya pelaku polisi memperingatkan lewat cara yang baik.

“Sampai kini wartawan terlatih ambil gambar di lingkungan Mapolresta. Tetapi kami masih tahu batas. Tidak mungkin kami mengambil gambar ke ruangan tahanan atau ruangan yang spesifik tiada izin. Barusan rekan saya ini cuma mengambil gambar di luar ruang yang umumnya sampai kini kita bebas saja mengambil gambar,” kata Majid.

Menurut Majid, samping insiden rampas serta hapus file, anggota Propam mengarahkan beberapa wartawan ke ruangan Kasubaghumas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto. “Kasubaghumas mengaku ada salah paham lantas mempersilakan lakukan pemungutan gambar lagi dengan didampingi olehnya,” lebih Majid.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Djoko Hariyanto mengakui prihatin atas apakah yang dihadapi dua wartawan itu. Menurut dia, tidak semestinya polisi melakukan perbuatan semacam ini. Djoko serta anggotanya merencanakan minta keterangan sah dari Polresta Pasuruan berkaitan insiden itu.

“Saya meminta ke Kapolres menginvestigasi selesai masalah ini. Mesti ditindak tegas anggota yang melakukan perbuatan kasar pada wartawan. Melarang tidak mesti merebut serta meniadakan file liputan,” kata pria yang wartawan tv nasional itu.

About admin