Kurir Sabu Di Tangkap Di Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan tangkap dua kurir sabu di Palembang. Sabu seberat 6 kg diambil, yg didapati jaringan lapas.
” Barang ini dari Palembang bakal di kirim ke satu diantaranya sipir lapas anak di Jambi. Kala diamankan tempo hari ada 6 kg sabu, ” jelas Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain kala launching di Polda, Rabu (12/12/2018) .
Dari penangkapan ini, lanjut Zulkarnain, dua kurir, Sukardiman (37) serta Edi Mar (54) , ditangkap. Kedua-duanya adalah penduduk Ke-5 Besar, Kota Jambi, Jambi.
” Buat Edi Mar ini nyata-nyatanya sipir di Lapas Anak Muara Bulian, Jambi. Menurutnya, ia cuma diupah oleh seseorang bandar dari Lapas Batam, tahanan pun, ” ujarnya.
” Nampaknya mereka ini pemain lama ya, Ini senantiasa di kembangkan sama anggota. Seperti beberapa tahun awal kalinya, bila begini kebanyakan buat persediaan di tahun baru, ” kata eks Kapolda Riau ini.
Disamping itu, Edi Mar kala dijumpai sehabis di rilis Kapolda menyatakan ia serta Sukardi diamankan pada Rabu (5/12) . Kala itu, ia baru terlepas dinas.
” Saya diamankan malam sesuai baru usai dinas. Udah 28 tahun saya kerja sipir di lapas anak. Saya pun diperintah kawan lapas Batam, ia sempat jadi tahanan perkara narkoba di Jambi yg diamankan kembali di Batam, ” ujarnya.
Buat penghasilan sendiri, Edi menyatakan belum juga dapatkan uang sepeser lantas. Bahkan juga diakui dia sama sama yakin disaat diperintah terima barang haram itu.
” Belumlah ada penuturan bab penghasilan dari sabu itu. Kami ini sama sama yakin lantaran udah lama kenal, ” tutupnya.