Kedua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi Akibat Seludupkan Trenggiling – Direktorat Reserse Kejahatan Teristimewa Polda Riau menggagalkan penyelundupan 70 trenggiling. Hewan bersisik itu dibawa memanfaatkan mobil Xenia oleh dua pemeran bernama Ali serta Ijup, warga Kabupaten Kuantan Singingi.
” Trenggiling hidup sukses diamankan polisi, tersebut dengan sisiknya. Tempat penangkapan di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan, ” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan selagi jumpa pers didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (31/10) .
Penangkapan itu dijalankan pada Senin (30/10) . Kepolisian mencegat kendaraan mobil Xenia selagi melintas di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dua pemeran pernah ikut serta tindakan kejar-kejaran dengan polisi.
Operasi penangkapan ini di pimpin Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kejahatan Teristimewa. Sehabis mobil digeledah, diketemukan jumlah 70 trenggiling dengan berat 301 kg. Dan teristimewa sisiknya saja, diketemukan 4 kg.
Tanda untuk bukti trenggiling hidup serta sisik itu dapat diselundupkan Ijup serta Ali ke luar negeri. Terbongkarnya masalah ini sesudah aparat berwajib memperoleh kabar dari penduduk perihal ada usaha hewan bersisik ekonomis itu.
Buat membeberkan masalah itu, polisi melaksanakan penyelidikan sepanjang dua minggu, sampai pemeran sukses di tangkap. Tanda untuk bukti trenggiling serta kulitnya itu bernilai Rp 200 juta.
” Ke dua tersangka ini pengepul serta jaringan penjual satwa yang dilindungi. Satu hewan seberat 1 kg dari pengepul di bandrol Rp 300 ribu, sesudah terlepas ke tangan konsumen itu harga nya Rp 600 ribu, ” kata Gidion