Gara-gara Cinta Segitiga, Sepasang Kekasih Habisi Nyawa Pria di Jakarta – Sepasang kekasih, Gufron serta Dian, nekat menghabisi nyawa, Jufri (44), masyarakat Rawamangun, Jakarta. Masalah pembunuhan ini dipacu masalah cinta segitiga diantara aktor serta korban.
Sudah sempat melakukan perawatan di RSUD Sumedang, nyawa pria itu tidak tertolong. Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menjelaskan Jufri meninggal selesai dianiaya oleh Gufron serta Dian dan empat aktor yang lain, JIS alias Joni, ABS alias Andri serta MLG alias Marbun (DPO).
“Sebelumnya terduga Dian memiliki jalinan spesial dengan terduga Gufron serta korban (Jufri). Setelah itu korban tahu jika terduga Dian memiliki jalinan spesial tidak hanya dengannya,” kata Hartoyo lewat pesan singkat, Senin (25/3/2019).
Sesudah itu, Jufri serta Gufron bercekcok lewat telephone. Singkat kata, Gufron membuat strategi durjana. Ia ajak partnernya untuk menjemput Jufri lewat cara dijebak oleh Dian berjumpa di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, 18 Maret 2019. Setiba di terminal, Jufri digiring masuk mobil yang nyatanya berisi Gufron cs.
Saat di mobil, aktor menganiaya Jufri. Aktor membawa korban ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Di perjalanan dikerjakan kekerasan kembali. Lalu korban dibiarkan di tepi jalan raya sekitaran Kecamatan Tanjungmedar,” kata Hartoyo.
Masyarakat temukan Jufri terkapar tidak berkapasitas dengan kondisi luka lebam. Korban langsung dibawa ke RSUD Sumedang. Saat tiga hari dirawat, Jufri wafat.
Polisi menyelidik masalah itu. Dengan setahap polisi membekuk beberapa aktor. Berdasar pada kontrol, motif penganiayaan berbuntut kematian Jufri ini gegara Gufron emosi serta cemburu karena kekasihnya, Dian, merajut asmara dengan Jufri. Diluar itu, menurut Hartoyo, korban sudah sempat meneror akan sebarkan photo tidak pantas punya Dian.
Tidak hanya menganiaya, aktor mengambil barang bernilai punya korban. “Barang punya korban dibawa terduga salah satunya tiga buah handphone serta dompet,” kata Hartoyo.
Dari tangan terduga, polisi mengambil alih beberapa tanda bukti salah satunya satu unit mobil, dompet, buku tabungan, ATM, KTP serta telephone genggam. Empat terduga dijaring Masalah 338 KUH Pidana, Masalah 170 ayat (2) atau Masalah 351 ayat (3), serta Masalah 365 KUHPidana. Polisi masih tetap menguber satu aktor, inisial MLG.