Aceng Gak Mempersoalkan Kala Dia Dibawa Ke Kantor Satpol PP Bandung – Eks Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung kala bermalam dalam sesuatu hotel di Jalan Lengkong Kecil. Aceng ada dalam kamar dengan istrinya yg baru dinikahi 3 bulan waktu lalu. Aceng digiring petugas lantaran alamat KTPnya tidak sama dengan istrinya.
” Jadi kebetulan saya ini tengah bermalam. Dimana saya udah janjian dengan dokter gigi yg alamatnya di Jalan Gatot Soebroto. Saya bermalam dengan istri saya di sini biar dekat, ” ujar Aceng terhadap wartawan di Bandung, Jumat (23/8/2019) .
Aceng terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung pada pagi hari barusan. Dalam kamar, Aceng berbarengan istrinya, Siti Elina Rahayu, istri sahnya yg udah dinikahi saat lalu.
” Setelah itu ada pertanyaan siapa? Ini istri saya. Jadi biar jelas, saya bermalam di hotel dengan istri saya, ” tegas Aceng.
Aceng gak mempersoalkan kala dia dibawa ke Kantor Satpol PP Bandung. Dia menjelaskan menaati sesuai sama peraturan hukum yg berlaku.
” Ya gak apa-apa, saya jadi penduduk negara yg baik mau memberikan sikap yg kooperatif, bekerja sama-sama seluruh pihak serta saya mau yg benar itu benar yg salah yaitu salah. Saya gak takut dengan siapa-siapa saja lantaran gak melaksanakan perihal salah, ” ujar anggota DPD RI ini.
Faksi Satpol PP sendiri gak menyambung perlakuan. Dikarenakan Aceng dapat tunjukkan bukti-bukti pernikahannya dengan wanita itu.
” Demikian klarifikasi di kantor, nyata-nyatanya ia baru nikah tiga bulan waktu lalu. Ia kooperatif memberikan faktanya seperti foto-foto pernikahan serta data surat pernikahan yg sah, ” kata Kasi Penyelidikan serta Pengumpulan bukti-bukti Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada.